Periksa Rekening Seseorang Sebelum Transaksi Online

Himang
February 19, 2022
0 Comments
Home
Info Umum
Periksa Rekening Seseorang Sebelum Transaksi Online
himang.my.id Hallo teman-teman kembali lagi ni dengan saya di blog himang.my.id, kali ini saya akan membahas cara cek nomor rekening seseorang dengan online.

Periksa Rekening Seseorang Sebelum Transaksi Online

Cek rekening ini  bertujuan untuk mengecek apakah nomor rekening seseorang yang ingin anda transfer atau transaksi lainnya. Ini aman dari laporan atau ada laporan, jika ada laporan bisanya berkasus antara lain :

  • Penipuan
  • Investasi Palsu
  • Narkotika dan Obat Terlarang
  • Terorisme
  • Kejahatan lainnya
Memang kehidupan kita saat ini tidak pernah atau jarang sekali terlepas dengan yang namanya internet atau internetan. Banyak sekali kegiatan-kegiatan yang di permudahkan dengan adanya internet.

Contoh : Dalam bidang bisnis, Jual beli, dan transaksi perbankan. Tapi tahu kah kamu bahwa dibalik manfaat dari internet itu yang maanfaatnya sangat besar untuk jaman sekarang.

Banyak sekali oknum-oknum yang pintar untuk memanfaatkan kondisi ini untuk meraup keuntungan dan merugikan orang banyak dengan cara menipu.

Contoh yang paling banyak terjadi tindak pidana saat ini adalah transaksi online yakni jual-beli online, biasanya tindakan pelaku membuat iming-iming harga murah, kualitas ori, lolos bea cukai, cuci gudang, dan lain-lainnya.

Setelah berhasil menipu korban bisanya pelaku menghilang layaknya ditelan bumi atau memblokir akun korban, agar korban tidak bisa menghubungi pelaku. 

Pelaku pun memulai aksinya lagi dengan mencari korban yang baru.

Dalam menanggapi beberapa hal yang terjadi yakni penipuan online tersebut, kita selaku pengguna internet yang bijak sebaiknya bisa melakukan antisipasi sebelum kejadian-kejadian buruk menimpa kita.


Bagaimana Cara Cek Nomor Rekening

Cara mengecek Nomor Rekening seseorang, apakah dia penipu atau bukan, yakni dengan memerika nomor rekening penjual (apa pun itu transaksinya) sebelum transfer.

Ada baiknya dalam hal ini perlu kamu melakukannya ketika kamu tidak bertransaksi melaui situs marketplace yang menjamin keamanan dana kamu.

Dan ada beberapa situs yang menjadi rujukan untuk teman-teman agar bisa melihat apakah nomor rekening orang tersebut masuk dalam daftar nomor yang sudah dilaporkan atau belum.

Caranya Cukup Mudah

  1. Kunjungi situs Cekrekening.id
  2. Setelah kamu masuk di situs tersebut silahkan Pilih Bank yang mau anda cek.
  3. Lalu pindah kekolom dibawahnya yakni kolom untuk mengisi nomer rekening orang tersebut
  4. Setelah mengisi nomor rekeningnya. Centang I'm Not a Robot
  5. Jika sudah mencentang klik tombol Periksa Rekening
  6. Selesai. Lihat Hasilnya
Jika nomor rekening orang tersebut hasilnya Tidak Ada Laporan jadi "Aman" (Tapi kamu juga harus tetap berhati-hati mungkin saja kamu yang pertama tertipu.). 

Tapi jika hasilnya Pernah dilaporkan Fix "Tidak Aman" buat kamu batalkan saja transaksinya. 

Sebelum kamu jadi korbannya bisanya jika kamu melihat ada laporan atau nomor rekening tersebut pernah dilaporkan kamu bisa melihat kategori apa nomor rekening tersebut diantarannya Penipuan Transaksi Online.  


Tentang Cekrekening.id

CekRekening.id adalah Situs Resmi dari  Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia  ( Kominfo) yang difungsikan sebagai portal untuk melakukan pengumpulan database rekening bank diduga terindikasi tindak pidana.

Pengumpulan dapat dilakukan oleh siapa saja yang ingin berpartisipasi dan membantu sesama pengguna transaksi elektronik demi menciptakan lingkungan e-commerce yang sehat, aman, dan nyaman.

Rekening yang dilaporkan adalah rekening terkait Tindak Pidana sebagai berikut:
  1. Penipuan
  2. Investasi Palsu
  3. Narkotika dan Obat Terlarang
  4. Terorisme
  5. Kejahatan lainnya
Pelaporan bersumber dari masyarakat, asosiasi, Aparat Penegak Hukum, dan Bank
  1. Pelaporan dilakukan secara online dan offline.
  2. Pelaporan secara online dilakukan melalui aplikasi atau website.
  3. Pelaporan secara offline dengan datang langsung ke call center disertai dengan membawa salinan bukti dugaan tindak pidana.


Mekanisme Normalisasi Rekening

  1. Pemilik rekening dapat mengajukan normalisasi agar rekeningnya tidak termasuk dalam data base rekening bank diduga terindikasi tindak pidana.
  2. Pemilik rekening adalah nama yang tercantum dalam rekening.
  3. Syarat pengajuan normalisasi adalah sebagai berikut:

    • Pemilik rekening melaporkan secara online atau offline disertai capture bukti sanggahan dari aduan pelapor

    • Dalam hal tertentu, penyelenggara aplikasi dapat mempertemukan antara pelapor dan pemilik rekening jika terjadi perbedaan pendapat.

    • Penyelenggara aplikasi akan memberi tanda khusus atas rekening yang masih dalam tahap dispute antara pelapor dan pemilik rekening.


Layanan Konsultasi dari cekrekening.id

  • 0822 1010 1112
  • cekrekening@kominfo.go.id

Oke saya akan menyampaikan sedikit informasi lagi nie, ada juga loh fitur-fitur yang menarik yang ditawarkan kominfo dan bagi saya sanagt membantu dalam situs cekrekening.id yakni sebagai berikut.


Fitur-fitur CekRekening.id

  1. Periksa Rekening
    Untuk memastikan keamanan bertransaksi online.
  2. Laporkan Rekening
    Untuk melaporkan nomor rekening seseorang yang melakukan penipuan atau bermasalah.
  3. Daftarkan Rekening
    untuk mendapatkan jaminan dari kominfo bahwa rekening yang digunakan belum pernah terindikasi penipuan.

Nah bagaimana teman-teman cukup membantukan teman-teman tidak was-was lagi jika ingin bertransaksi online. 

Apalagi ada fitur Laporkan Rekening. Jika teman-teman tertipu oleh seseorang dengan mentransfer orang tersebut dan orang tersebut menghilang atau kamu. 

Saran saya jangan segan-segan laporkan pelaku segera di situs tersebut tentunya dengan bukti-bukti yang ada. yah pastinya untuk mencegah kasus yang anda alami terulang lagi dengan orang lain.

Tapi jika anda tidak puas dengan hal tersebut yah laporkan lagi ke kantor polisi. Siapa tahu saja dana anda masih aman kan minta kembali. 

Hehehe, Sabar yah bagi teman-teman yang terkena atau korban penipuan semoga dibalas sama yang maha kuasa.

Yah sekian mungkin dari saya teman-teman semoga artikel yang saya berikan ini, yang belemotan ini anda pahami dan bermanfaat buat kamu. 

Jika artikel saya bermanfaat kamu bisa bagikan artikel ini keteman-teman atau keluarga atau pun grup-grup media sosial lainya agar mereka tahu cara memeriksa rekening seseorang dengan online.

"Saran Saya Berhati-hatilah buat teman-teman yang melakukan Transaksi Online"


Oke See You Again...


Blog authors

Himang
Himang
Hanya Penulis Biasa! Blogger

No comments

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan tampil lama karena akan dihapus sesegera mungkin. Oleh Admin Kami.