PENGUMUMAN PENDAFTARAN BEASISWA KALTIM TAHUN 2022

Himang
March 25, 2022
0 Comments
Home
Beasiswa
Info Umum
PENGUMUMAN PENDAFTARAN BEASISWA KALTIM TAHUN 2022

Himang.my.id - hallo teman-teman kembali lagi ni dengan saya diblog himang.my.id, kali ini saya ingin berbagi sedikit tentang Pengumuman Pendaftaran Beasiswa KALTIM TUNTAS 2022.

PENGUMUMAN PENDAFTARAN BEASISWA KALTIM TAHUN 2022

Menunjuk “Pengumuman Penundaan Pembukaan Beasiswa” tanggal 28 Februari 2022, bersama ini diberitahukan bahwa Pendaftaran Beasiswa Kaltim tahun 2022 telah mulai dibuka.

Waktu pendaftaran:

22 Maret 2022 – 21 Mei 2022


Link pendaftaran:

  • Mahasiswa : mahasiswa-beasiswa.kaltimprov.go.id
  • Siswa : siswa-beasiswa.kaltimprov.go.id

Diharapkan kepada pendaftar untuk terlebih dahulu membaca syarat dan ketentuan (petunjuk teknis) pada website beasiswa dan memahaminya sebelum melakukan pendaftaran.

Demikian pengumuman ini disampaikan agar dapat digunakan sebagai mestinya.


Ketua BP-BKT


Drs. H. Iman Hidayat, M.Si.



Tentang Beasiswa Kaltim

Latar Belakang
Satu di antara misi Kalimantan Timur Berdaulat 2023 adalah mewujudkan kualitas sumber daya manusia Kalimantan Timur yang mandiri, berdaya saing tinggi dan berakhlak mulia.

Berdaulat dalam pembangunan sumber daya manusia dengan penerapan pendidikan agama dan moral dalam sistem pendidikan yang terpadu dengan ilmu pengetahuan dan penguasaan teknologi untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Kalimantan Timur yang berakhlak mulia, sehat, cerdas, terampil dan berdaya saing.

Pemerintah Kalimantan Timur akan membantu putera-puteri Kalimantan Timur mengikuti pendidikan tinggi sampai tuntas melalui pemberian beasiswa dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.


Dasar

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
  6. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kalimantan Timur;
  7. Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Program Beasiswa Stimulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur;
  8. Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2019 tentang tentang Program Beasiswa Kaltim Tuntas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur;
  9. Peraturan Gubernur Kalimatan Timur Nomor 41 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Program Beasiswa Stimulan.
  10. Peraturan Gubernur Kalimatan Timur Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2019 tentang Program Beasiswa Tuntas;

Tujuan

  1. Melahirkan lulusan yang berakhlak mulia, sehat, cerdas, terampil dan berdaya saing serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
  2. Meningkatkan motivasi belajar dan prestasi Mahasiswa asal Kalimantan Timur khususnya mereka yang menghadapi kendala ekonomi.
  3. Meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi masyarakat Kalimantan Timur yang berpotensi memiliki prestasi akademik tinggi dan/atau kurang mampu secara ekonomi.
  4. Menjamin keberlangsungan studi Mahasiswa sampai selesai.
  5. Meningkatkan prestasi Mahasiswa , baik pada bidang akademik maupun non akademik.
  6. Menimbulkan dampak positif bagi Mahasiswa lain untuk selalu meningkatkan prestasi.
  7. Melahirkan lulusan yang kompeten, mandiri, produktif dan memiliki kepedulian sosial, sehingga mampu berperan dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Terima kasih Sudah Berkunjung

Blog authors

Himang
Himang
Hanya Penulis Biasa! Blogger

No comments

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan tampil lama karena akan dihapus sesegera mungkin. Oleh Admin Kami.